Senin, 02 April 2012

Ngutak atik Linux part 4 @_@

memulai browsing dan pengaturan proxi pada Linux mint

mula-mula conect-in ke internet



  • klik mulai
  • pilih mozilla Firefox
  •  Mulailah browsing dengan santai bersama linux



    Kamis, 29 Maret 2012

    Ngutak atik linux part 3 @_@

    Mendengarkan musik di Linux

    kali ini saya mendengarkan musik melalui Banshee media player. selain fungsinya sebagai pemutar vidio Banshee media player juga dapat digunakan sebagai pemutar MP3.

    nah kita mulai deh..


    • pertama pilih mp3 yang ingin anda dengarkan
    • Klik kanan lalu pilih Open with
    • pilih Banshee media player
    • setelah itu akan tampil
    • nah selesai deh.... 

    Senin, 26 Maret 2012

    Ngutak atik Linux part 2 @_@

    mendowload game linux..

    nah.. kali ini saya menjelaskan mengenai cara mendownload mini game di linux mint 12.

    nah ikuti langkah ini...
    •  pilih aplikasi


    •  pilih pengelola perangkat lunak..
    •   pilih permainan

    • pilih permainan yang anda inginkan lalu klik pasang

    nah.... selesai dah :)

    Sabtu, 24 Maret 2012

    Ngutak atik linux part2 @_@

    ni bagian 2.

    kali ini saya mencoba untuk menggunakan office yang ada pada OS linux. ada banyak office yang ada di linux diantaranya open office dan libre office. nah ... kali ini saya akan membahas mengenai Libre Office.

    Libre office merupakan salah satu applikasi perkantoran yang dimiliki oleh linux. tak kalah dengan windows office, libre office juga memiliki perangkat pengolah kata, pengolah angka, perangkat presentase dan sebagainya.


    kali ini saya menggunakan libre office Text Document, yaitu program pengolah kata pada libre office.

    nah.. beginilah tampilan awal dari libre office text document.

    Kamis, 22 Maret 2012

    Menonton vidieo di Linux mint dengan manggunakan VLC Mendia Player.

    Siapa bilang linux ga bisa dipake buat nonton filem and dengerin musik, VLC media player merupakan salah satu aplikasi yang diMiliki Linux Mint. Aplikasi ini dapat digunakan untuk menonton video dan mendengarkan musik.

    Untuk ngenjalanin aplikasi ini simpel kok.... :)

    Tinggal pilih video yang anda ingin mainkan, klik kanan lalu pilih “Open With”, setelah itu pilih VLC media player. Udah dah....



    Kamis, 19 Januari 2012

    A. PENGERTIAN HAKI

    Terdapat tiga jenis benda yang dapat dijadikan kekayaan atau hak milik, yaitu :
    1.   Benda bergerak, seperti emas, perak, kopi, teh, alat-alat elektronik, peralatan telekominukasi dan informasi, dan sebagainya;
    2.   Benda tidak bergerak, seperti tanah, rumah, toko, dan pabrik
    3.   Benda tidak berwujud, seperti paten, merek, dan hak cipta.

    Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud. Berbeda dengan hak-hak kelompok pertama dan kedua yang sifatnya berwujud, Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebaginya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.

    1.   hak cipta dan hak-hak berkaitan dengan hak cipta
    2.   merek
    3.   indikikasi geografis
    4.   rancangan industri
    5.   paten
    6.   desain layout rangkaian elektronik
    7.   rahasia dagang
    8.   pengendalian praktek-praktek persaingan tidak sehat dalam pengendalian lisensi
    Pembagian lainnya yang dilakukan oleh para ahli adalah dengan mengelompokkan Hak Atas Kekayaan Intelektual sebagai induknya yang memiliki dua cabang besar yaitu :
    1.   Hak milik perindustrian/hak atas kekayaan perindustrian (industrial property right);
    2.   Hak cipta (copyright) beserta hak-hak berkaitan dengan hak cipta (neighboring rights).

    B. JENIS HAKI
    Ada 7 cabang hukum yang dianggap sebagai bagian dari HaKI oleh perjanjian TRIPS :
    1. Hak Cipta (Copyright);
    2. Merek (Trademark);
    3. Paten (Patent);
    4. Desain Industri (Industrial Design);
    5. Desain Tata Letak Sirkit Terpadu (Layout Design ofIntegrated Circits);
    6. Rahasia Dagang (Undisclosed Information);
    7. Varietas Tanaman (Plant Varieties).
    Tetapi sebagai pembatasan masalah yang kami bahas hanya pada Hak cipta, paten dan merek.

    1. HAK CIPTA
    Hak khusus bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya maupun memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 2 ayat 1 UUHC). Dikatakan hak khusus atau sering juga disebut hak eksklusif yang berarti hak tersebut hanya diberikan kepada pencipta dan tentunya tidak untuk orang lain selain pencipta.
    Hak khusus meliputi :
    a.     hak untuk mengumumkan;
    b.     hak untuk memperbanyak.

    Ciptaan yang dilindungi
    Karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra atau Ciptaan dilindungi oleh UU Hak Cipta No. 19 tahun 2002, yaitu:

    a. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out), karya tulis yang diterbitkan dan semua karya tulis lainnya
    b. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu
    c. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
    d. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks
    e. Drama atau drama musical, tari, koreografi, pewayangan,pantomim;
    f. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan
    g. Arsitektur
    h. Peta
    i. Seni batik
    j. Fotografi
    k. Sinematografi
    l. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database dan karya lain dan hasil pengalihwujudan.

    Selain hak eksklusif bagi pencipta suatu ciptaannya, pencipta juga mempunyai hak ekonomi. Hak Ekonomi adalah hak yang dimiliki oleh seorang pencipta untuk mendapatkan keuntungan atas ciptaannya.
    Hak Ekonomi ini pada setiap Undang-undang Hak Cipta selalu berbeda, baik terminologinya, jenis hak yang diliputinya, ruang lingkup dari tiap jenis hak ekonomi tersebut. Secara umumnya setiap negara, minimal mengenal, dan mengatur hak ekonomi tersebut meliputi jenis hak:

    1. Hak reproduksi atau penggandaan (reproduction right),
    2. Hak adaptasi (adaptation right);
    3. Hak distribusi (distribution right);
    4. Hak pertunjukan (public performance right);
    5. Hak penyiaran (broadcasting right);
    6. Hak programa kabel (cablecasting right);
    7. Droit de Suite;
    8. Hak pinjam masyarakat (public lending right).

    Pencipta selanjutnya memiliki Hak Moral, Hak moral adalah hak-hak yang melindungi kepentingan pribadi pencipta, konsep hak moral ini berasal dari sistern hukum kontinental yaitu dari Perancis. Menurut konsep hukum kontinental hak pengararang (droit d auteur, author rights) terbagi menjadi hak ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang bernilaai ekonomi seperti uang, dan hak moral menyangkut perlindungan atas reputasi si pencipta.
    Pemilikan atas hak cipta dapat dipindahkan kepada piihak lain, tetapi moralnya tetap tidak terpisahkan dari penciptanya. Hak moral merupakan hak yang khusus serta kekal yang dimiliki si pencipta atas hasil ciptaannya, dan hak itu tidak di pisahkan dari penciptanya. Hak moral ini mempunyai 3 dasar, yaitu hak untuk mengumumkan (the right of publication); hak paterniti (the right of paternity) dan hak integritas (the right of integrity). Sedangkan Komen dan Verkade menyatakan bahwa hak moral yang dimiliki seorang pencipta itu meliputi:

    1. Larangan mengadakan perubahan dalam ciptaan;
    2. Larangan mengubah judul;
    3. Larangan mengubah penentuan pencipta;
    4. Hak untuk mengadakan perubahan.


    2. PATEN

    Paten adalah Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Undang-undang Paten).
    Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa :
    a. proses;
    b. hasil produksi;
    c. penyempurnaan dan pengembangan proses;
    d. penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.

    Pemberian Paten
    Penemuan diberikan Paten oleh negara apabila telah melewati suatu proses pengajuan permintaan paten pada Kantor Paten (Departemen Kehakiman Republik Indonesia di Jakarta).
    Penemuan yang tidak dapat dipatenkan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Paten, yaitu :
    a. Penemuan tentang proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, dan kesusilaan.
    b. Penemuan tentang metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut.
    c. Penemuan tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.


    3.  MEREK

    Tanda yang berupa gambar, nama,kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 Undang-undang Merek).
    Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Sedangkan Merek jasa yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
    Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.

    4.  Desain industri


    Desain industri adalah seni terapan dimana estetika dan usability suatu barang disempurnakan. Komposisi garis dan warna atau gabungannya yang berbentuk 3 atau 2 dimensi yang memberi kesan estetis. Hal itulah yang menyebabkan desain industri mendapatkan HAKI. Contoh nya Batik, corak sarung tenun dll.

    5.  Desain tata letak circuit elekronika
    segala jenis susunan dan tata letak komponen pada sirkuit elektronika terpadu juga mendapatkan perlindungan HAKI. Seperti halnya tata letak  dan jalur sirkuit pada sebuah PCB.

    6.  Rahasia dagang
    Rahasia dagang juga mendapatkan perlindungan HAKI. Contohnya resep rahasia suatu makanan atau minuman.

    7.  Varietas Tanaman
    Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) adalah Perlindungan khusus yang diberikan negara karena hasil penelitian mengenai tumbuhan, yang dalam  hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman

    Kamis, 12 Januari 2012

    Android Mobile di Indonesia

    Android adalah sistem operasi untuk telepon selukler yang berbasis Linux . Android menyediakan platform terbuka bagi para pengembang buat menciptakan aplikasi mereka sendiri untuk digunakan oleh bermacam peranti bergerak. Awalnya, Google Inc. membeli Android Inc., pendatang baru yang membuat peranti lunak untuk ponsel. Kemudian untuk mengembangkan Android. 

    Kelebihan Android..

    Meskipun sistem operasi android itu masih tergolong baru di Indonesia, Android sudah menjadi trend setter dunia IT di Indonesia.... berikut adalah beberapa kelebihan dari Sistem operasi Android.

    Kelebihan Handphone Android
    • Multitasking – Artinya android bisa menjalankan beberapa program secara bersamaan, yups,... jadi bisa dengar lagu sambil browsing internetan deh :).
    • Kemudahan dalam Notifikasi – Setiap ada SMS, Email, atau bahkan artikel terbaru dari RSS Reader, akan selalu ada notifikasi di Home Screen Ponsel Android, tak ketinggalan Lampu LED Indikator yang berkedip-kedip, sehingga Anda tidak akan terlewatkan satu SMS, Email ataupun Misscall sekalipun.
    • Akses Mudah terhadap Ribuan Aplikasi Android lewat Google Android App Market – Kalau Anda seneng install aplikasi ataupun games, lewat Google Android App Market Anda bisa mendownload berbagai aplikasi dengan gratis. Ada banyak ribuan aplikasi  dan games yang siap untuk Anda download di ponsel Android.
    • Pilihan Ponsel yang beranekaragam - Bicara ponsel Android, akan terasa ‘beda’ dibandingkan dengan iOS, jika iOS hanya terbatas pada iPhone dari Apple, maka Android tersedia di ponsel dari berbagai produsen, mulai dari Sony Ericsson, Motorola, HTC sampai Samsung. Dan setiap pabrikan ponsel pun menghadirkan ponsel Android dengan gaya masing-masing, seperti Motorola dengan Motoblur-nya, Sony Ericsson dengan TimeScape-nya. Jadi Anda bisa leluasa memilih ponsel Android sesuai dengan ‘merk’ favorite.
    • Bisa menginstal ROM yang dimodifikasi – tak puas dengan tampilan standar Android, jangan khawatir ada banyak Costum ROM yang bisa Anda pakai di ponsel Android.
    • Widget – benar sekali, dengan adanya Widget di homescreen, Anda bisa dengan mudah mengakses berbagai setting dengan cepat dan mudah.
    • Google Maniak – Jika Anda pengguna setia layanan Google mulai dari Gmail sampai Google Reader, ponsel Android telah terintegrasi dengan layanan Google, sehingga Anda bisa dengan cepat mengecek email dari gMail.    

    contoh handphone berbasis android
    Kekurangan SO Android mobile

    Tak ada yang Sempurna di dunia ini, begitupun SO android ini. Sistem Operasi Android juga memiliki beberapa kekurangan antara lain ..

    • Koneksi Internet yang terus menerus – kebanyakan ponsel Android memerlukan koneksi internet yang simultan alias terus menerus aktif. 
    • Butuh Pulsa + +(plus-plus) – yups,... koneksi GPRS nya yang selalu aktif terus menerus akan menyebabkan sering nya pulsa terambil.
    • Iklan – Aplikasi di Ponsel Android memang bisa didapatkan dengan mudah dan gratis, namun konsekuensinya di setiap Aplikasi tersebut, akan selalu Iklan yang terpampang, entah itu bagian atas atau bawah aplikasi, itu menyebabkan tampilan destkop hp akan penuh.
    walaupun memiliki kekurangan ponsel berbasis Android tetap menjadi primadona di Indonesia. bahkan rating penjualan HP android sudah hampir mendekati rating penjualan Black berry diindonesia.

    Dalam satu tahun ke depan, Android diperkirakan akan semakin populer sebagai sistem operasi. Senada dengan hal itu, perangkat yang menggunakan sistem operasi buatan Google itu juga diprediksikan sukses di pasaran.

    Android diprediksi mendominasi karena platform yang ditawarkan lebih terbuka, yakni kemudahan cara pengembangan aplikasinya.

    "Arahnya ke Android. Apalagi Android bisa ditanamkan dalam perangkat yang murah," ujar Direktur Marketing Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, dalam bincang Gadget Outlook 2011 di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2012.

    Meski penetrasi Android kian tinggi, yang mencapai 40 persen, menurut Djatmiko tidak akan menggerus pasar BlackBerry. "BlackBerry tetap bisa tumbuh, tapi tak sehebat kemarin (dulu)," tambahnya.

    Satu-satunya kompetitor Android yang potensial yakni iPhone dengan ekosistem yang ramah, yaitu menggabungkan fungsi komputasi, konektivitas dan produksi konten dalam satu perangkat. Namun, produk iPhone masih dalam kelas premium, beda dengan Android yang kian murah. "Kalau iPhone turun, Android bisa makin booming," ujarnya.